Siswa SD Lapor Polisi

Siswa SD Lapor Polisi

\"rudi GADING CEMPAKA, BE - Seorang siswa kelas 3 SD, Surya Paneda (10), kemarin melapor ke Polda Bengkulu. Saat mendatangi Mapolda SD Surya didampingi bibinya Erika (19) dan juga kakek serta neneknya. Ia melaporkan pria berinisial Aw, yang telah menganiaya dirinya. Pelaku diduga pengasuh sebuah Yayasan di Betungan, Kampung Melayu, tempat Surya dirawat.

Dalam pengakuannya, anak kelahiran Pinang Jawa pada 1 Maret 2003 ini dipukul diseluruh bagian tubuhnya. Kepada polisi, anak ini mengisahkan kakinya sempat dijepit menggunakan tang. Selain itu, ia juga dipukul menggunakan rotan dibagian betis dan tangannya. Atas penganiayaan ini Surya, kini tinggal sementra di rumah neneknya di Jalan Zainul Arifin Gang Pensiunan RT 7 RW 2 Kelurahan Padang Nangka.

\"Awal mulanya ia dituduh maling dompet pengasuhnya itu, namun ia tak mau mengakui. Akhirnya ia dipukul dan dianiaya oleh pengasuhnya itu. Meski dipukul dan dianiaya, tapi Surya tetap nggak mau ngaku. Ceritanya kepada kami bukan dia yang mengambil dompet itu, melainkan temannya,\" kata Erika kepada wartawan BE, kemarin.

Data terhimpun, Surya dianiaya oleh pengasuhnya itu pada hari Minggu (20/1). Tak tahan ia dengan peganiayaan itu, akhirnya ia melarikan diri dari Yayasan tersebut kerumah neneknya pada keesokan harinya. Surya lantas menceritakan kepada Naswida (84), neneknya ini, perihal penganiayaan yang ia alami.

Dari sinilah mereka bersama-sama setelah melakukan visum di RSUD M Yunus, akhirnya melaporkan Aw ke Polda Bengkulu. \"Dia ini anak yatim piatu karena orang tua mereka telah berpisah. Karena tanggungan saya berat, makanya kami titipkan kepada yayasan tersebut.  Namun malah dianiaya hingga ia menangis begitu, kami  tidak bisa terima,\" kata Naswida, nenek yang sehari-hari menjual sayuran ini.

Memang mulanya, lanjut Naswida, Aw sempat datang ke rumahnya untuk mengajak damai dengan memberikan uang Rp 100 ribu. Namun uang tersebut ia tolak. Sebab, ia terlanjur kesal dengan perbuatan Aw terhadap cucu pertamanya itu.

Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto SH membenarkan telah menerima laporan mengenai penganiayaan ini. Menurutnya, pihaknya akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut dengan memintai keterangan dari terlapor. Sejauh ini pihak yayasan yang dilaporkan belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan penganiayaan ini. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: